Kellie Chauvin perempuan berusia 45 tahun ini
mengajukan cerai pada Derek Chauvin, suami sekaligus salah seorang polisi yang
didakwa bertanggung jawab atas kematian George Floyd.
Kellie merupakan perempuan
keturunan Asia yang lahir di Laos tahun 1974. Kellie dan keluarganya
sempat mengungsi ke Thailand pada 1977 akibat perang sebelum hijrah ke Amerika.
Kellie menjadi perempuan pertama
dari suku Hmong yang memenangkan gelar Mrs. Minnesota di Oakdale.
Suaminya, Derek Chauvin memang
bersalah menghilangkan nyawa George Floyd dengan cara menindih lehernya dengan
lutut selama 9 menit, dia memang layak masuk bui bahkan dihukum mati.
Tapi apakah betul bahwa insiden
itu terjadi karena masalah rasial seperti yang diberitakan media-media utama
dan diikuti para netizen Amerika?
Bila Derek Chauvin adalah seorang
yang rasis, mengapa istrinya seorang Asia yang lahir di Laos?
Mengapa masyarakat menyimpulkan
bahwa insiden ini adalah masalah rasial ?
Apakah hanya karena pelakunya
seorang kulit putih dan korbannya seorang kulit hitam ?
Sampai saat ini tidak ditemukan
satupun bukti bahwa Derek Chauvin adalah seorang yang rasis!
Sebaliknya, selain banyak dapat
medali, banyak pula bukti bahwa Derek Chauvin adalah polisi yang memiliki rekam
jejak buruk!
Setelah resmi menjadi polisi
Minneapolis pada 2001, tercatat sebanyak 17 komplain dialamatkan kepada
Chauvin. Salah satunya tahun 2007 Chauvin dituduh menyeret keluar seorang
wanita dari mobilnya setelah mengemudi melebihi batas kecepatan.
Medialah yang menciptakan tagar
rasis
#BlackLivesMatter #BlackOutTuesday
Disusul para netizen
#RacistKillerCops #StopKillingBlackPeople
yang memicu terjadinya demo damai
yang berlanjut kerusuhan massa dan penjarahan.
Berawal dari Minneapolis, TKP
kejadian, lalu menyebar ke seluruh Amerika dan beberapa negara Eropa.
Mengapa media tidak memberitakan
istri Derek Chauvin adalah keturunan Asia?
Mengapa media tidak memberitakan
latar belakang kriminalitas yang pernah dilakukan korban?
George Floyd dipenjara 5 tahun
karena perampokan di Houston dan baru dibebaskan 2011. Dia mengaku
bersalah memasuki rumah seorang wanita, mengarahkan pistol ke perutnya untuk
mencari obat-obatan dan uang.
Sebelumnya, menurut catatan
pengadilan, Floyd dijatuhi hukuman 10 bulan penjara karena memiliki kurang dari
satu gram kokain dalam penangkapan Desember 2005.
Dia sebelumnya pernah dijatuhi
hukuman delapan bulan karena pelanggaran yang sama, yang berasal dari
penangkapan Oktober 2002. Floyd ditangkap pada 2002 karena melanggar hukum
dan menjalani hukuman 30 hari penjara. Dia juga pernah ditangkap karena
pencurian pada Agustus 1998.
Mungkin karena media tidak
memberitakan, publik malah mengangkat George Floyd sebagai pahlawan dan ikon
demo.
Aneh bin absurd!
Mungkin narasi sebenarnya dari
insiden ini hanyalah:
“Seorang polisi berkarakter buruk
melakukan tindakan over acting saat melakukan penangkapan yang menyebabkan
tewasnya seorang kriminal!”
TAPI BUKAN “Seorang polisi rasis yang membenci dan membunuh seorang warga kulit
hitam!”
Beda bukan? Makanya
hati-hati menulis berita. Tapi nasi sudah menjadi bubur.
#posttruth #inspirasipagi
#motivasipagi #minneapolis #hastag #polapikir #growthmindset #blacklivesmatter
#hoax
MW
No comments:
Post a Comment