Sunday, June 7, 2020

POST TRUTH

Kellie Chauvin perempuan berusia 45 tahun ini mengajukan cerai pada Derek Chauvin, suami sekaligus salah seorang polisi yang didakwa bertanggung jawab atas kematian George Floyd.

Kellie merupakan perempuan keturunan Asia yang lahir di Laos tahun 1974. Kellie dan keluarganya sempat mengungsi ke Thailand pada 1977 akibat perang sebelum hijrah ke Amerika.

Kellie menjadi perempuan pertama dari suku Hmong yang memenangkan gelar Mrs. Minnesota di Oakdale.

Suaminya, Derek Chauvin memang bersalah menghilangkan nyawa George Floyd dengan cara menindih lehernya dengan lutut selama 9 menit, dia memang layak masuk bui bahkan dihukum mati.

Tapi apakah betul bahwa insiden itu terjadi karena masalah rasial seperti yang diberitakan media-media utama dan diikuti para netizen Amerika?

Bila Derek Chauvin adalah seorang yang rasis, mengapa istrinya seorang Asia yang lahir di Laos?

Mengapa masyarakat menyimpulkan bahwa insiden ini adalah masalah rasial ?

Apakah hanya karena pelakunya seorang kulit putih dan korbannya seorang kulit hitam ?

Sampai saat ini tidak ditemukan satupun bukti bahwa Derek Chauvin adalah seorang yang rasis!

Sebaliknya, selain banyak dapat medali, banyak pula bukti bahwa Derek Chauvin adalah polisi yang memiliki rekam jejak buruk!

Setelah resmi menjadi polisi Minneapolis pada 2001, tercatat sebanyak 17 komplain dialamatkan kepada Chauvin. Salah satunya tahun 2007 Chauvin dituduh menyeret keluar seorang wanita dari mobilnya setelah mengemudi melebihi batas kecepatan.

Medialah yang menciptakan tagar rasis

#BlackLivesMatter  #BlackOutTuesday 

Disusul para netizen 

#RacistKillerCops #StopKillingBlackPeople 

yang memicu terjadinya demo damai yang berlanjut kerusuhan massa dan penjarahan. 

Berawal dari Minneapolis, TKP kejadian, lalu menyebar ke seluruh Amerika dan beberapa negara Eropa.

Mengapa media tidak memberitakan istri Derek Chauvin adalah keturunan Asia?

Mengapa media tidak memberitakan latar belakang kriminalitas yang pernah dilakukan korban?

George Floyd dipenjara 5 tahun karena perampokan di Houston dan baru dibebaskan 2011. Dia mengaku bersalah memasuki rumah seorang wanita, mengarahkan pistol ke perutnya untuk mencari obat-obatan dan uang.

Sebelumnya, menurut catatan pengadilan, Floyd dijatuhi hukuman 10 bulan penjara karena memiliki kurang dari satu gram kokain dalam penangkapan Desember 2005.

Dia sebelumnya pernah dijatuhi hukuman delapan bulan karena pelanggaran yang sama, yang berasal dari penangkapan Oktober 2002. Floyd ditangkap pada 2002 karena melanggar hukum dan menjalani hukuman 30 hari penjara. Dia juga pernah ditangkap karena pencurian pada Agustus 1998.

Mungkin karena media tidak memberitakan, publik malah mengangkat George Floyd sebagai pahlawan dan ikon demo. 

Aneh bin absurd!

Mungkin narasi sebenarnya dari insiden ini hanyalah:

“Seorang polisi berkarakter buruk melakukan tindakan over acting saat melakukan penangkapan yang menyebabkan tewasnya seorang kriminal!”

TAPI BUKAN “Seorang polisi rasis yang membenci dan membunuh seorang warga kulit hitam!”

Beda bukan? Makanya hati-hati menulis berita. Tapi nasi sudah menjadi bubur.

#posttruth #inspirasipagi #motivasipagi #minneapolis #hastag #polapikir #growthmindset #blacklivesmatter #hoax

MW

No comments:

Post a Comment