Showing posts with label reklamasi. Show all posts
Showing posts with label reklamasi. Show all posts

Friday, October 27, 2017

REKLAMASI TELUK JAKARTA

REKLAMASI TELUK JAKARTA
Kenapa saya Tidak Mempersoalkan Reklamasi Teluk Jakarta? - Emmy Hafild
------------------------------

Sebagai mantan Direktur WALHI dan Greenpeace Southeast Asia, mengapa saya tidak mempersoalkan reklamasi Teluk Jakarta yang dimulai dimasa Suharto dan diteruskan pelaksanaannya oleh Gubernur Petahana? Reklamasi ini jadi salah satu point yang digunakan Cagub DKI No.3 melawan Gubernur Petahana. 
Jawaban saya: 
1. Teluk Jakarta adalah suatu ekosistem yang sudah rusak, sudah dalam tahap tidak dapat balik. Untuk memperbaikinya ke keadaan semula memerlukan biaya yang sangat besar dan hampir mustahil. 
2. Sebab-sebab kerusakan:
2.1 Endapan yang dibawa 13 sungai yang bermuara di sana, dalam jumlah ber ton-ton per hari selama puluhan tahun telah menutupi dasar laut Teluk Jakarta, sehingga penuh  lumpur puluhan meter tingginya. 
2.2 Pencemaran yang terjadi selama puluhan tahun  oleh industri di sepanjang 13 sungai tsb telah menyebabkan terjadinya pencemaran logam berat di berbagai titik sepanjang pantura Jakarta.  (BLH DKI). Untuk menormalisasinya, memerlukan biaya yang sangat besar. 
2.3  Penurunan permukaan tanah yang terjadi setiap tahun rata-rata 7,5 cm pertahun, di beberapa titik sampai 17 cm per tahun, akibat penyedotan air tanah berlebihan, telah menyebabkan daratan Pantura berada di bawa muka air. Banjir rob terjadi setiap bulan purnama, tanggul pun tidak akan mampu mencegah rob karena tanggulnya juga ikut turun. 
2.4 Reklamasi yang telah dilakukan di beberapa bagian Pantura seperti di PIK, Pantai Mutiara dsb, terhadap rawa-rawa yang seharusnya penyerap air banjir, itu telah merusak kemampuan ekosistem setempat untuk menyerap air. 
3. Pantura Jakarta sudah tidak layak huni. Pilihan bagi Pantura adalah: di tinggalkan (abandoned) atau di lakukan adaptasi dengan membuat ekosistem baru. 
4. Mengevakuasi Pantura berarti mengevakuasi ratusan ribu orang yang tinggal di sepanjang pantai Pantura. Dan ini hampir mustahil dan memerlukan biaya yang sangat besar. 
5. Pilihan terakhir adalah adaptasi dengan membuat ekosistem baru sehingga layak dihuni. Hampir tidak ada habitat asli atau ekosistem yang dapat diselamatkan di Pantura Jakarta. 
SOLUSI NCICD
Solusi yang dibuat NCICD (National Capital Integrated Coastal Development) yang dibuat dimasa Presiden SBY dan ditandatangani oleh Menko Perekonomian Hatta Radjasa dan yang diteruskan dengan tindakan yang lebih menyeluruh  oleh gubernur petahana adalah:
1. Menghentikan subsiden (penurunan) muka tanah dengan  menghentikan penyedotan air tanah. Gubernur petahana merencanakan sekuat tenaga bahwa pada  tahun 2019 seluruh Jakarta akan mendapat air bersih dari PAM. Halangannya adalah negosiasi dengan perusahaan air yang diswastakan sejak Gubernur terdahulu yang masih belum tuntas. 
2. Membuat tanggul besar di seluruh Pantura untuk mencegah rob. Ini pun tidak mencukupi, karena tanggulpun ikut turun sesuai dengan muka tanah. 
3. Membangun waduk penampung air 13 sungai di luar tanggul untuk mengatur  muka air muara sehingga lebih rendah dari permukaan tanah agar air sungai dapat mengalir terus. Pada saat musim hujan dan air berlebih, maka air dikeluarkan ke laut untuk menjaga permukaan air muara tetap berada di bawah permukaan tanah. 
4. Waduk ini juga dapat menjadi sumber air tawar untuk warga DKI. Untuk itu, maka fasilitas pengolahan limbah B3 dan pembersihan air dan daur ulang dibangun di dekat waduk. Sehingga air waduk layak untuk dijadikan sumber air PAM. 
5. Sistem sanitasi air limbah rumah tangga akan dibangun dan akan tersambung dengan waduk, untuk kemudian didaurulang dan menjadi sumber air bersih. Target Gubernur petahana, tahun 2022 semua air limbah RT di Jakarta akan didaur ulang. 
6. Untuk menghentikan subsiden, perlu untuk mengisi kembali air tanah Jakarta, maka akan dibuat jutaan sumur resapan di seluruh Jakarta. Selain itu, kerjasama dengan Pemkab  Bogor untuk membangun waduk yang menampung air limpahan dari Bogor yang disambungkan dengan jalur-jalur air tanah yang mengalir Jakarta. 
7. Semua kegiatan ini memerlukan biaya yang besar. Untuk itu, maka dibangun perekonomian baru dalam bentuk ekosistem buatan yaitu pulau-pulau buatan untuk membiayai adaptasi ini
8. Tanah dari pulau-pulau buatan ini milik Pemda DKI , pengembang hanya memiliki HGB. Setiap pengembang menjual tanah, Pemda DKI mendapatkan 5% dari hasil penjualan. Gubernur petahana ingin menaikkan kontribusi tambahan menjadi 15% dan itulah yang menyebabkan kasus suap yang terjadi pada anggota DPR DKI
9. Selain itu, jika ekonomi terbangun dengan baik, pemda DKI akan mendapatkan tambahan uang dari pajak dan PBB.
10. Untuk meningkatkan hunian nelayan agar layak dan mendekatkan mereka kepada laut yang lebih bersih, maka Pemda akan membangun kampung nelayan baru, di pulau-pulau buatan itu lengkap dengan Tempat Pelelangan Ikan. Ini dapat menjadi pusat wisata baru seperti Fishermen Wharf  di Sydney, San Fransisco  dan tempat -tempat lain dunia. 
Untuk mengadaptasi ekosistem yang sudah rusak dan tidak dapat balik, adaptasi yang direncanakan oleh Gubernur petahana adalah yang paling realistis untuk dikerjakan. 
Semua kota besar dipinggir laut melakukan reklamasi, seperti Hongkong, Osaka, Singapura, Dubai, dan Miami dll. Water front areanya menjadi kawasan wisata atau komersil yang dapat dinikmati oleh warga maupun turis dan menjadi pusat ekonomi baru yang menghidupi kota dan warganya. 
Kalau rencana NCICD dapat terlaksana, maka Pantura Jakarta akan menjadi kawasan Metropolitan yang indah, bersih, dengan kawasan dan kehidupan nelayan yang moderen dan sejahtera, jauh dari kekumuhan.
Yang ingin saya tambahkan dari rencana ini  adalah pembuatan sabuk hijau Teluk Jakarta dengan membuat ekosistem bakau yang baru di sekeliling tanggul, waduk buatan maupun di pulau-pulau buatan dan kampung nelayan, untuk menjadi penahan gelombang ataupun untuk menjadi tempat hidup biota-biota laut yang berguna bagi nelayan.  
Selain itu proses rembug warga pemda DKI perlu diperbaiki untuk meningkatkan rasa kepemilikan warga terhadap rencana ini. Beberapa rencana masih dapat disesuaikan dengan keinginan warga yang tulus.
Menghentikan reklamasi berarti menumpuk persoalan yang akan menjadi bom waktu yang akan menyengsarakan ratusan ribu rakyat Jakarta yang hidup di sana. Pilih #gubernurrealistis.

Thursday, July 14, 2016

REKLAMASI ITU KUNO

Reklamasi Itu Kuno
Pelajar Indonesia di Belanda: Reklamasi Pulau di Teluk Jakarta Itu Ide Kuno
Dirilis oleh: Perhimpunan Pelajar Indonesia di Belanda
Mahasiswa Indonesia di Belanda menyebutkan bahwa rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan reklamasi pulau dan membentuk Giant Sea Wall sebagai bentuk pertahanan pesisir sebagai ide yang ketinggalan zaman dan sudah ditinggalkan oleh negara-negara maju, seperti Belanda.
Hal ini merupakan salah satu kesimpulan diskusi “Reklamasi Teluk Jakarta” yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda bekerja sama dengan PPI Kota Den Haag dan Forum Diskusi Teluk Jakarta di Kampus International Institute of Social Studies, Den Haag, pada Sabtu (18/6) lalu. Diskusi ini digelar usai para pelajar dari berbagai latar belakang keilmuan ini menggelar acara nonton bareng film dokumentar tentang reklamasi teluk jakarta yang bertajuk “Rayuan Pulau Palsu”.
Mahasiswa program Doktoral dari University of Twente, Hero Marhaento memaparkan sebuah ironi proyek Reklamasi Teluk Jakarta dan Giant Sea Wall yang dibantu oleh perusahaan dan konsultan asal Belanda. Pasalnya, di Belanda sendiri, jelas kandidat doktoral di bidang Water Engineering ini, pendekatan hard infrastructure seperti reklamasi pulau dan pembuatan tanggul besar semacam itu sudah lama ditinggalkan.
Yang membuat saya heran mengapa di saat pembangunan di Belanda sendiri mulai meninggalkan konsep-konsep konvensional berupa hard-infrastructure seperti pembuatan tanggul raksasa atau reklamasi pulau, para pakar dan konsultan Belanda malah menyarankan pembuatan Giant Sea Wall bagi masalah banjir Jakarta,” jelasnya.
Hero mengungkapkan bahwa saat ini pertahanan pesisir di Belanda dilakukan dengan cara "sand nourishment" yaitu pembuatan jebakan-jebakan pasir di wilayah yang rawan abarasi, bukan dengan membuat tanggul raksasa (giant sea wall) di tengah laut. Selain itu, upaya mitigasi banjir di Belanda justru dilakukan dengan merobohkan tanggul-tangggul sungai yang sudah ada dan menggantinya dengan konsep "Room for the River".  Dua metode tersebut terbukti jauh lebih murah, lebih efektif dan ramah lingkungan dibandingkan dengan upaya hard-infrastructure seperti reklamasi pulau dan pembuatan tanggul raksasa.
Lebih lanjut, Hero menjelaskan bahwa negara-negara maju sudah mulai sadar bahwa pertahanan pesisir itu tak bisa dibebankan kepada tangan-tangan manusia dengan pembentukan hard infrastructure. Ia mengatakan bahwa upaya pertahanan pesisir dengan membangun tembok raksasa dan reklamasi pulau justru akan memunculkan masalah baru di masa mendatang.
Bila proyek reklamasi pulau ini dilaksanakan maka hutan bakau di sekitar perarian Teluk Jakarta akan terdegradasi dan hilang. Padahal hutan bakau merupakan pertahanan pesisir alami yang dapat mencegah terjadinya abrasi,” ujarnya.
Selain itu dalam laporan yang ditulis oleh Dinas Kelautan DKI Jakarta tahun 2013, diakui bahwa Teluk Jakarta memiliki produktivitas dan keanekaragaman hayati yang tinggi.
Jadi salah kalau Ahok bilang bahwa Teluk Jakarta tidak ada ikannya,” tambah Hero. Namun, semenjak reklamasi pulau G dilakukan, nelayan di Muara Angke dan sekitarnya mulai kesulitan untuk mencari ikan di Teluk Jakarta.
Hero menambahkan bahwa Pemprov DKI Jakarta perlu menjelaskan secara jujur apa tujuan dan semangat utama dari proyek reklamasi pulau di teluk Jakarta dan pembangunan Giant Sea Wall ini.
Apakah itu bertujuan untuk penanggulangan banjir rob atau untuk ekspansi properti? Bila ingin menanggulangi banjir rob, solusinya bukan pembuatan tanggul raksasa dan reklamasi pulau” ujarnya
Edwin Sutanudjaja, seorang post-doktoral di bidang Hidrologi dari Utrecht University, juga berpendapat senada. Edwin membantah argumentasi bahwa proyek reklamasi dan pembuatan Giant Sea Wall ini dapat menjawab persoalan banjir dan penurunan permukaan tanah di Jakarta. Ia mengungkapkan  bahwa penurunan muka tanah Jakarta justru disebabkan oleh pembangunan di Jakarta yang tidak terkendali.
Pembangunan mall dan properti dilakukan dimana-mana, jadi solusinya bukan reklamasi melainkan pengendalian pembangunan,” ujar Edwin.*
Akar masalahnya adalah sentralisasi Jakarta dan urbanisasi. Semua orang berlomba-lomba ingin ke Jakarta, inilah yang membuat pembangunan Jakarta tidak terkendali,” tambahnya.
Selain itu, dalam paparannya Edwin juga mengkhawatirkan jika nantinya Teluk Jakarta justru akan menjadi septic tank raksasa. Membuat tanggul raksasa artinya membendung air dari 13 anak sungai di Jakarta yang bermuara ke perairan mati. “Jika kualitas air tidak bisa dijaga justru nantinya perairan Teluk Jakarta akan menjadi pembuangan  akhir yang sangat kotor,” lanjut Edwin.
Senada dengan Edwin, Hero menutup diskusi dengan mengatakan bahwa reklamasi bukanlah solusi bagi Jakarta. “Untuk memperbaiki lingkungan hidup di Jakarta, kita perlu rehabilitasi, bukan reklamasi,” pungkasnya.
Nobar Rayuan Pulau Palsu
Sebelum diskusi, para pelajar Indonesia tersebut menyaksikan pemutaran film Rayuan Pulau Palsu yang diproduksi oleh WatchDoc. Film yang disutradarai oleh Randi Hernando tersebut mengisahkan tentang nelayan-nelayan di Muara Angke yang harus berhadapan dengan kekuatan para pemodal yang melakukan ekspansi properti lewat reklamasi di Teluk Jakarta.
“Berdasarkan informasi dari WatchDoc, ini adalah kali ketiga pemutaran film Rayuan Pulau Palsu di luar negeri setelah sebelumnya dilakukan di Melbourne dan London,” ungkap Sekretaris Jenderal PPI Belanda, Ali Abdillah dalam sambutannya. Ali mengungkapkan bahwa pemutaran film ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada para pelajar Indonesia di Belanda bahwa ada yang salah dengan pembangunan di Jakarta.
Bukan kita menolak pembangunan, bukan kita tidak mau Jakarta dan Indonesia yang lebih baik, tapi kita ingin pembangunan yang memperhatikan aspek kemanusiaan dan berpihak kepada masyarakat kecil,” papar Ali.
Narahubung: Ali Abdillah +31653164179 (Sekjen PPI Belanda)

Friday, May 13, 2016

REKLAMASI DAN ZONASI

Reklamasi dan Zonasi
Sharing dari Betti Alisyahbana, salah seorang Srikandi penyeleksi KPK, menyatakan:

''PROGRAM GUBERNUR AHOK MURNI UNTUK KEMAJUAN BANGSA DAN JAKARTA KHUSUSNYA DAN JUGA UNTUK KEADILAN SOSIAL UNTUK SEGALA LAPISAN MASYARAKAT."
Penjelasan yang mudah dimengerti awam tentang masalah reklamasi pantura Jakarta
Posting-an Betti Alisyahbana di WhatsApp group GAK IA ITB:
Gara-gara ada politisi “SAntun NamUn korupSI” ditangkap KPK, persoalan reklamasi di Pantai Utara (Pantura) Jakarta menjadi sorotan publik. Di media mainstream dan social media bermunculan 'guru-guru' yang menerangkan mengapa begini, mengapa begitu, sedemikian sehingga orang yang kurang paham seperti saya jadi belajar juga.
Reklamasi itu gampangnya adalah proyek penimbunan laut di depan garis pantai Jakarta pada areal sepanjang 32 km dengan lebar rata-rata 2 km sampai kedalaman 8 m dengan kebutuhan bahan urugan sebanyak 330 juta m3, yang terdiri dari 17 pulau buatan (dari “A” sampai “Q”). Silahkan lihat petanya di berbagai media.
Saya menangkap bahwa publik pada umumnya mengacaukan dua soal yang berbeda: soal “reklamasi” dan soal “zonasi”. Ini dua hal yang lain sama sekali. 
Soal reklamasi, itu amanat regulasi sejak tahun 1995 yang harus dijalankan oleh siapapun Gubernur DKI yang menjabat, berdasarkan Keppres 52/1995 yang sampai tulisan ini dibuat belum ada gugatan yang membatalkannya. 
Sedangkan soal zonasi itu adalah soal peruntukan mau dibuat apa saja nantinya di atas 17 pulau buatan seluas 5100 ha hasil dari reklamasi tersebut.
Ya, 5100 ha mau diapakan? Kita bisa bayangkan zonasi apa saja yang ada di perumahan Pondok Indah seluas hanya 700 ha itu. Atau juga di Bintaro Jaya yang seluas kira-kira 1000 ha. BSD City barangkali agak sebanding, lebih besar memang, yaitu seluas sekitar 6000 ha. You name it, bagi pengusaha properti, lahan 5100 ha di 17 pulau buatan di lokasi primer, itu termasuk nikmat Allah yang akan disyukuri dalam jangka panjang. 
Tidak heran penciuman KPK sudah sampai ke lingkaran yang selama ini dianggap the untouchable: Aguan Sugianto.
Tetapi yang perlu digaris-bawahi apakah proyek reklamasi ini melulu soal komersial? 
Jelas bukan, reklamasi itu bagian dari visi besar masa depan Jakarta menghadapi banjir (bagian dari konstruksi giant sea wall), menyediakan air bersih (water treatment di dalam tanggul giant sea wall itu), dan tentu saja mendorong pertumbuhan ekonomi di atas wilayah baru (terutama penerimaan pajak).
Jadi where’s the catch yang diributkan dalam soal zonasi ini? 
Begini, regulasi sudah atur 45% lahan itu jalur hijau (ini jelas teritori Pemprov DKI Jakarta), maka yang boleh dikembangkan adalah yang 55%. 
Dari yang 55% itu, regulasi mengatur bahwa Pemprov DKI memperoleh hak setara 5% dari luas areal netto yang direklamasi. Ini disebut kontribusi dalam bentuk lahan. Banyak orang salah kaprah bahwa Ahok mau menaikkan kontribusi dalam bentuk lahan ini dari 5% menjadi 15%. Kontribusi lahan tidak berubah, tetap 5%.
Yang direvisi oleh Ahok dalam Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan Perda nomor 8 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta adalah adanya kontribusi tambahan sebesar 15% dari nilai NJOP lahan, tetapi bukan dalam bentuk uang, melainkan in natura, seperti bangunan fisik. 
Untuk apa kontribusi tambahan ini? Untuk biaya membangun di atas jatah lahan Pemprov DKI yang 5% tadi.
Sekali lagi, bukan kontribusi lahan dinaikan dari 5% menjadi 15%, melainkan, selain kontribusi lahan yang 5%, ada lagi kontribusi tambahan senilai 15% dari NJOP yang diwujudkan dalam bentuk development yang dinginkan oleh Pemprov DKI. 
Dan perlu diperjelas juga, dua kewajiban pengembang ini di luar kewajiban fasos/fasum. Dalam klausul izin reklamasi kepada PT Muara Wisesa Samudra (SK Gubernur No 2238 Tahun 2014), misalnya, tertulis: “memberikan kontribusi lahan seluas 5% dari total luas lahan areal reklamasi nett yang tidak termasuk peruntukan fasos/fasum untuk diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.”
Maka jelaslah ini agenda distribusi keadilan sosial yang sedang dimainkan oleh Ahok. Dari situlah dia akan membangun untuk kepentingan orang-orang kecil, seperti yang sudah dia buktikan melalui infratruktur dan berbagai fasilitas sosial bagi mereka yang tergusur di Waduk Pluit, Kampung Pulo atau Kali Jodo, misalnya. Ahok tidak mau para buruh di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di sekitar Marunda nantinya, atau para nelayan, harus tinggal jauh di pinggiran Jakarta padahal bekerja sehari-hari di situ.
“Kawasan tersebut kan bukan cuma ditempati oleh masyarakat kalangan atas, tetapi kalangan menengah ke bawah yang mencari nafkah di pulau reklamasi,” kata Gubernur Ahok.
Estimasi yang dibuat Agung Podomoro Land, misal lain lagi, harga tanah per meter hasil reklamasi akan berkisar Rp..22-32 juta. Kalangan masyarakat mana yang mampu beli? Maka Ahok lah yang harus mewujudkan option for the poor agar mereka bisa tinggal di situ melalui mekanisme retegulasi. 
Ahok sendiri berseloroh, “15% ini jatah preman”.
Soal kontribusi tambahan 15% inilah yang oleh para taipan properti itu mau disatukan, dikonversi dari yang 5% kontribusi lahan saja, melalui berbagai lobi, yang akhirnya berujung skandal suap kepada si politisi santun kita tersebut di atas. 
Pengusaha maunya 5% kontribusi lahan saja, sedangkan Ahok maunya 5% kontribusi lahan + 15% kontribusi tambahan (untuk bisa membangun di atas 5% lahan itu). Dari sini bisa terlihat perbedaan visi di antara keduanya, dan betapa Ahok begitu tega “memalak”. Sudah bertingkah mirip Si Pitung dia.
Untunglah Gubernur Ahok rencananya akan menamakan area pelabuhan baru bertaraf internasional di Marunda nanti “Kawasan Ekonomi Khusus Ali Sadikin”, dan bukannya “Kawasan Ekonomi Khusus Si Pitung”. Sejarah ilmiah memang harus dibedakan dari legenda romantis. Rasionalitas di atas emosionalitas.
Ali Sadikin dulu juga tidak mengasosiasikan proyek pembangunannya dengan Si Pitung yang legendaris, melainkan dengan Muhammad Husni Thamrin yang historis.
Mohon share ke yang lain jika setuju bahwa program Gubernur Ahok murni untuk kemajuan Bangsa dan Jakarta khususnya dan juga untuk keadilan sosial untuk segala lapisan masyarakat.