Tindak kejahatan dengan modus memecahkan kaca
mobil masih marak terjadi. Yang terbaru, mobil dr
Tirta dibobol, kaca mobil pecah dan beberapa barang di dalam mobil raib. Modus memecahkan kaca mobil sudah sering terjadi.
Biasanya, pelaku kejahatan memanfaatkan ujung elektroda busi untuk memecahkan
kaca mobil. Kaca yang retak oleh ujung elektroda busi bisa didorong oleh pelaku.
Kalau kaca sudah pecah, barang berharga yang ada di
dalam mobil bisa hilang. Namun, ada 5 langkah untuk mencegah kejahatan bermodus
pecah kaca saat parkir, seperti dikutip dari laman resmi Toyota.
Pertama, sebaiknya saat parkir tidak
menutup kaca secara rapat. Paling tidak, buka kaca mobil sekitar 1 cm sebagai
jalur sirkulasi udara. Kalau ada sirkulasi udara, para pelaku tidak bisa
memecahkan kaca dengan busi.
Kedua, pasang alarm mobil. Bisa juga
memasang sensor tambahan, alarm ganda, atau electrical cut untuk mobil yang
belum disematkan fitur Immobilizer. Hal itu bertujuan agar mencegah mobil
dibawa kabur oleh maling.
Ketiga, pakai kaca
film. Disarankan bagi para pemilik mobil untuk
memilih kaca film yang sulit terlihat dari luar, namun tidak mengganggu
visibilitas.
Keempat, simpan barang di tempat aman.
Apalagi barang berharga seperti laptop. Sebaiknya simpan di tempat tertutup di
dalam mobil.
Manfaatkan kompartemen tertutup seperti glove box, laci,
atau bagasi, serta juga bisa manfaatkan tray penutup di bagasi bagi pemilik
mobil SUV (Sport Utility Vehicle), atau hatchback.
Jika tidak tersedia tempat atau kompartemen tertutup
yang memadai, barang berharga bisa disimpan di kolong jok mobil, atau ditutupi
dengan benda gelap agar dari luar mobil terlihat samar.
Terakhir, parkir di tempat terbuka.
Disarankan untuk memarkir mobil di tempat yang cukup ramai dan mudah dipantau
oleh pemilik mobil. Hindari parkir di tempat yang gelap.
No comments:
Post a Comment